Pengawasan Keamanan Pangan PSAT di SPPG, Pastikan Produk Segar Bebas Bahan Berbahaya
Kategori: Pengawasan PSAT
Dalam upaya menjamin keamanan pangan bagi masyarakat, kegiatan pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026 di sejumlah SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Kota Surakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bahan pangan segar yang digunakan dalam penyediaan makanan memenuhi standar keamanan dan layak konsumsi. Tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap berbagai komoditas pangan segar yang digunakan oleh SPPG.
Pengawasan difokuskan pada pengujian kandungan bahan berbahaya, di antaranya residu pestisida, kandungan klorin, serta formalin pada produk pangan segar. Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode uji cepat di lapangan guna memperoleh hasil yang akurat dan efisien.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, secara umum bahan pangan segar yang digunakan oleh SPPG dalam kondisi aman dan tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya yang melebihi ambang batas. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan bahan pangan di SPPG telah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pengujian, tim juga memberikan edukasi kepada pengelola SPPG terkait pentingnya menjaga kualitas dan keamanan pangan, mulai dari proses pemilihan bahan baku, penyimpanan, hingga pengolahan. Pengelola diimbau untuk selalu memastikan bahan pangan yang digunakan bebas dari zat berbahaya demi menjaga kesehatan konsumen.
Melalui kegiatan ini, diharapkan keamanan pangan di Kota Surakarta semakin terjaga dan masyarakat dapat merasa aman terhadap konsumsi pangan sehari-hari. Pengawasan secara rutin akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam melindungi kesehatan masyarakat.